Sabtu, 25 April 2015

ANALISIS WEB CONTENT

Banyak cara untuk melakukan penelitian sebuah website dari segi kwalitas dan kuantitasnya. Dalam menganalisis sebuah website, tentu banyak hal yang harus dipertimbangakan. Mulai dari content, layout, graphic, traffic, overload, management access dan security serta segi komersiilnya. Untuk menentukan website itu baik atau buruk, tidak cukup mudah maupun sulit, dan yang pasti tidak ada sebuah hasil karya di dunia website yang buruk kecuali menyalahi aturan. ada beberapa point cara analisis sebuah website :
1. Traffic
Kenapa traffic termasuk dalam analisis website? Jawabannya cukup simple. Sebuah web kalau pengunjungnya banyak dan lama berkunjungnya, bisa di artikan website tersebut bermanfaat bagi pencari informasi. Masih tidak percaya ? Buktinya google akan memberikan iklan/adsense nya kalau website tersebut telah banyak dikunjungi orang (Cara halalnya).
2. Kecepatan Akses
Menunggu? Membosankan. Itu kata pertama yang terlintas di pikiran. Berarti kita sama. Kenapa kecepatan akses web, karena website yang aksesnya lama akan membuat pengunjung untuk batal berkunjung ke website tersebut, ini dampak negatifnya. Tp dampak negatif ini juga bermanfaat bagi pemilik website yang notabene menacari traffic untuk layanan komersiilnya. Karena akan meningkatkan traffic website tersebut. Alhasil kemungkinan PR meningkat juga ada dan tawaran bisnis mungkin juga mengalir walaupun disebut traffic fake (cara bodoh).
3. Security member
Untuk hal ini perlu penanganan khusus, misalnya saja untuk keperluan tertentu, website dengan content khusus sebaiknya menggunakan fasilitas member karena untuk menjaga bahwa file tersebut tidak jatuh pada orang yang tidak di inginkan. Contohnya blogspot juga memberikan layanan ini untuk content dewasa.
4. IP Tracker
Kalau fasilitas ini bisa dibilang pelacak secara auto. Karena setiap kali kita berkunjung ke website, IP address komputer kita akan dicatat oleh system website tersebut. Tidak hanya IP saja yang bisa di ambil. Hal ini untuk keperluan review bagi pemilik website. Contohnya: Website saya sudah ada layanan IP tracker ini. Jadi setiap teman-teman buka post atau buka apa saja, secara otomatis nama komputer, IP, hal yang dilakukan, tercatat dalam sistem saya. Jadi saya bisa tahu siapa saja teman sekelas saya yang buka website saya dari Nama Komputer saja.
5. Spam security
Ini buat mereka yang suka bermain spam/sampah, bertobat ya. Hehe…… Untuk menghindari hal ini, alngakh baiknya sebuah website mempunyai system auto block spam. Jadi kemungkinan hal yang tidak diinginkan bisa diminimalkan.
6. Captcha Security
System ini adalah salah satu cara untuk block spam. Systemnya, setiap pengunjung akan diminta untuk mengetik ulang teks yang berbentuk gambar atau tulisan acak sebelum submit komentar.
7. Layout dan Graphic
Hal ini sangat diperlukan karena website yang memiliki layout rapid an graphic yang indah, akan membuat pengunjung betah belama-lama untuk berkunjung. Dengan beberapa tambahan graphic flash, gambar, video, akan mempercantik dan memperjelas informasi yang ada.
Software/plugin/aplikasi untuk menganalisis website :
1. Google analytic
Aplikasi dari google untuk mengetahui darimana pengunjung, berapa jumlah pengunjung tiap hari/bulan/tahun.
2. IBP
Internet Bussines Promotore merupakan layanan untuk skala bisnis untuk mencari trend, keyword, pengunjung serta memonitoring aktifitas dalam website.
3. FeedBurner Reader
Fasilitas gratis dari feedburner untuk melihat post/artikel apa saja yang telah dibuka pengunjung setiap harinya. Layanan ini juga menyediakan form untuk berlangganan artikel pada pengunjung dengan mengirimkan email ke pengunjung.
Dalam pembahasan ini, saya akan menganalisis salah satu website Universitas Gunadarma, yang mana website tersebut berdomain …/gunadarma.ac.id. Dan saya akan menganalisis web yang berdomain …/gunadarma.ac.id yaituhttp://ugpedia.gunadarma.ac.id/

1. Traffic
Traffic pada website http://ugpedia.gunadarma.ac.id/, web tersebut sangat bermanfaat bagi mahasiswa Gunadarma ataupun kalangan umum lainnya, karena web tersebut berisikan informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma mulai dari pendaftaran, perkuliahan, alumni, prosedur-prosedur, fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering ditemui di lingkup pendidikan universitas. Sehingga pengunjungnya banyak dan lama mengunjungi web tersebut.

2. Kecepatan Akses
Dalam hal ini kecepatan akses untuk menuju websitehttp://ugpedia.gunadarma.ac.id/ tidak sangat lama atau lemot, karena saya menggunakan website tersebut malam hari, mungkin pengunjungnya sudah mulai sedikit sehingga akses ke halaman web tersebut sangat cepat.

3. Security member
Untuk hal ini security member yang ada seperti member account untuk login/sign in pada website http://ugpedia.gunadarma.ac.id/tidak ada, karena website tersebut ditunjukan untuk kalangan umum, sehingga dimudahkan untuk semua kalangan dalam menggunakan website tersebut.

4. IP Tracker
Dalam hal ini, saya tidak mengetahui secara pasti, karena hal tersebut sepenuhnya hak dari Universitas Gunadarma.

5. Spam security
Dalam hal ini, website http://ugpedia.gunadarma.ac.id/ sepertinya sudah mempunyai System auto block spam, karena pengunjung yang terlalu banyak dan takut web tersebut akan down server.

6. Captcha Security
Untuk Capthca Security dalam websitehttp://ugpedia.gunadarma.ac.id/ digunakan dalam systemya, karena pengunjung diminta untuk mengetik ulang teks yan berbentuk gambar atau tulisan acak sebelum komentar.

7. Layout dan Graphic
Dalam hal ini, layout dan graphic yang ada di webhttp://ugpedia.gunadarma.ac.id/ sangat rapih dan menarik, banyak pilihan yang memudahkan pengunjung untuk mempergunakan web tersebut.

Sebagai tambahan, tentang websitehttp://ugpedia.gunadarma.ac.id/ ada beberapa keunikan yang dapat anda gunakan pada http://ugpedia.gunadarma.ac.id/ adalah:
1. InstantResponse , merupakan fasilitas pencarian seketika dengan modelsmart search artinya kami akan mulai mencari begitu anda mengetikkankeyword pada fasilitas InstantResponse.

2. Kemudahan mencari informasi, UG memiliki sekitar 70-an subdomain, kami menyadari bahwa dengan banyaknya subdomain tersebut sulit bagi anda untuk mencari informasi pada subdomain yang kami miliki. Disini anda mendapatkan kemudahan dari kami menunjukkan arah yang tepat bagi informasi yang anda inginkan.

3. Sehubungan dengan term "wikipedia" yang sering digunakan oleh masyarakat internet, maka disini pun anda dapat berkontribusi untukmenyumbangkan informasi-informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, diharapkan dengan sumbangsih informasi tersebut dapat membantu adik, teman maupun pihak lain yang membutuhkannya.


Selasa, 21 April 2015

INSTITUSI PENGELOLA WEB

Pada kesempatan kali ini saya akan memaparkan macam-macam organisasi pengelola internet di Dunia dan di Indonesia.

A.    Institusi Pengelola Internet Dunia

Berikut adalah daftar organisasi-organisasi pengelola internet dunia, khususnya yang masih aktif hingga saat ini.

1. World Wide Web Consortium (W3C):
  Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee.

Website W3C dapat diakses pada URL:  http://www.w3c.org

2. Internet Engineering Task Force (IETF)
Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.

3. Internet Architecture Board (IAB):
IAB bertanggung jawab dalam  mendefiniskan backbone internet, badan ini bertindak sebagai review teknik dan editorial akhir semua standar internet. Badan ini memiliki otoritas untuk menerbitkan dokumen standar internet yang dikenal dengan Request For Comment (RFC). Tugas lain dari badan ini ialah mengatur angka-angka dan konstanta yang digunakan dalam protokol internet seperti nomor port, tipe hardware, ARP (Address Resolution Protocol), dll. Tugas ini dilegalasikan ke lembaga yang disebut IANA (Internet Assigned Numbers Authority).

4. Internet Society (ISOC):
Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.

5. The Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC).
Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP  dan nama domain.

B.    Institusi Pengelola Internet di Indonesia


1.     APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia)
Dalam Musyawarah Nasional Pertama Tanggal 15 Mei 1996, pada saat mana APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dinyatakan berdiri, dewan pengurus yang ditunjuk untuk masa jabatan 3 tahun pertama diminta untuk melakukan beberapa program kunci yang dinilai strategis untuk pengembangan jaringan internet di Indonesia. Program-program tersebut adalah tarif Jasa Internet , Pembentukan Indonesia-Network Information Center [ID-NIC], Pembentukan Indonesia Internet Exchange [IIX], Negosiasi Tarif Infrastruktur Jasa Telekomunikasi, Usulan Jumlah dan Jenis Provider
2.     PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia )
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan domain .id. PANDI dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi Indonesia dan mendapatkan persetujuan sebagai penerima mandat dari pengelola domain tingkat tinggi (dunia) ICANN (internet for Assigned Name and Number). PANDI dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta melalui dukungan Direktorat Jenderal Aplikasi TelematikaDepartemen Komunikasi dan Informatika.
Sesuai dengan visinya, PANDI menjadi pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang terpercaya, aman, stabil dan handal. Berdiri dan dibentuk dengan misi (salah satunya dan paling penting) menggalakkan dan memasyarakatkan kepada pemilik website di Indonesia baik perorangan maupun lembaga agar menggunakan atau memakai Nama Domain .id di situsnya. Dengan memakai nama domain .id, maka masyarakat Indonesia dapat langsung mengetahui siapa pemilik situs tersebut. 
Bekerja sama dengan Pemerintah Republik Indonesia, PANDI sebagai Pengelola Nama Domain Internet Indonesia telah memilih mitra/perusahaan untuk registry yang sudah terbukti handal dan terpercaya. Sebanyak 10 sub domain dengan nama domain .id dan 12 perusahaan terpilih, pada tahun 2012 PANDI telah mencatat sebanyak 344.266 situs yang mendatarkan situsnya di Indonesia. Para pemilik situs dengan nama domaid .id sebanyak 93.073 sedangkan nama domain non .id (.com, .net, .org, .info, .biz) sebanyak 241.193. Yang berarti masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh PANDI dan Registrarnya agar nama domain .id benar-benar membumi di Indonesia ini.



Aspek hukum :

          Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.

          Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).

Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.

          Ketika UU No. 11 Tahun 2008 masih belum disahkan, ketentuan tersebut di atas cukup efektif dijadikan salah satu dasar bagi Departemen Kominfo untuk mengatasi peredaran film yang kontroversial dan mengandung unsure pertentangan SARA di suatu situs popular tertentu, ketika masyarakat dihebohkan oleh kehadiran film Fitna yang mengusik ketenangan Ummat Islam di seluruh dunia.  Saat itu juga setelah mempertimbangkan dari berbagai aspek,Menteri Kominfo mengirimkan surat tentang pemblokiran situs dan blog yang memuat film Fitna, yang ditujukan kepada penyelenggara IIX, penyelenggara OIXP, penyelenggara ISP (146 perusahaan saat itu ) dan penyelenggara NAP (30 perusahaan saat itu). Surat tersebut dilatar belakangi oleh suatu sikap keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa penayangan film Fitna melalui internet yang dibuat oleh seorang politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan gangguan hubungan antar ummat beragama dan harmoni antar peradaban pada tingkat global. Itulah sebabnya Menteri Kominfo meminta kepada para stakeholders tersebut untuk dengan segenap daya dan upaya untuk segera melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut.

          Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum .
          Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa :
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
          Meskipun aturan-aturan hukum dalam pemanfaatan internet yang terkait dengan substansi yang bertentangan dengan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum sudah cukup kuat, ini bukan berarti Departemen Kominfo sedemikian mudah memberi peluang kepada aparat penegak hukum untuk menerapkannya secara respresif. Di dalam berbagai kegiatan sosialisasi UU ITE misalnya, Departemen Kominfo selalu menyebutkan, bahwa ada beberapa klausaul baik di dalam UU itu sendiri maupun UU lain yang perlu dipertimbangkan supaya tidak ada abuse of power . Bahwasanya kemudian ada misalnya beberapa situs yang menimbulkan kerisauan publik dan ternyata tetap exist, maka hal itu bukan berarti Departemen Kominfo melakukan pembiaran.
          Upaya Departemen Kominfo tetap dilakukan sebatas kewenangan dan ruang lingkup tugasnya (sebagaimana contoh dalam mengatasi ekses film Fitna tersebut di atas) dan turut melakukan tracing sebelum menempuh upaya pemblokiran, namun hanya saja eksekusi penegakan hukum tetap dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan rugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
          Prinsip Departemen Kominfo adalah tetap mempertimbangkan unsur-unsur multi dimensional (jadi tidak semata-mata masalah teknis belaka), bersikap bijak namun tegas dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat keamanan dan sejumlah stake holder seperti para blogger (karena di kalangan blogger juga memiliki tata krama yang sangat perlu diapresiasi) misalnya dan berkonsultasi untuk menempuh cara yang paling efektif, efisien dan dengan minimalisasi unsur kegaduhan publik.
          Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak “kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet .Dalam pemanfaatan internet dan aturan hukum yang dapat meminimalisasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

         
Sumber:


Jumat, 27 Maret 2015

Arsitektur Web, Aplikasi Utama dan Konsep Keamanan Web

                           WEB ARSITEKTUR
       Web arsitektur adalah suatu metode perencanaan dan dalam merancang situs web yang melibatkan teknis, estetika, dan fungsionalitas. Misalnya dalam arsitektur, pengguna dan kebutuhannya serta persyaratan merupakan prioritas utama untuk menciptakan sebuah situs web. Web Arsitektur mempunyai criteria yang kompleks oleh karena itu memerlukan pertimbangan khusus dalam content web, koordinasi, dan rencana bisnis, web desain, kegunaan fungsionalitas, struktur informasi serta interaktivitas estetika. Selain itu, web arsitektur mempunyai potensi yag digunakan sebagai disiplin intelektual untuk mengatur konten web. Di bawah ini merupakan salah satu contoh gambar web arsitektur :



     Di dalam web arsitektur terdapat istilah Strukturalisme. Strukturalisme merupakan bagian penting dalam arsitektur web yaitu pendekatan metodologis yang mempengaruhi disiplin teoritis seperti estetika, teori kritis dan postmodernisme yang mempunyai disiplin seperti yang disebutkan pada kemudi dari setiap pembuatan situs web kemudian melibatkan user generated content, dan memberikan bimbingan kepada arsitek web untuk penataan yang tepat dari setiap informasi untuk digunakan sebagai kenyamanan dan kepuasan browser tersebut

                          APLIKASI UTAMA & KONSEP KEAMANAN WEB

      Dalam rekayasa perangkat lunak, suatu aplikasi adalah suatu aplikasi yang diakses menggunakan penjelajah web melalui suatu  jaringan seperti Internet. Ia juga merupakan suatu aplikasi perangkat lunak komputer yang dikodekan dalam bahasa yang didukung penjelajah web (seperti HTML, JavaScript, AJAX, Java, dll) dan bergantung pada penjelajah tersebut untuk menampilkan aplikasi.
  Ada tiga standar utama untuk penerapan web services. Standar-standar ini mendukung pertukaran data berbasis XML. Tiga standar tersebut meliputi SOAP, WSDL, dan UDDI. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat mengenai standar tersebut.

+).SOAP (Simple Object Access Protocol),suatu bahasa versi bebas dari protokol RPC (Remote Procedure Caoll) yang berguna untuk proses transaksi melalui HTTP standar.

+).WSDL (Web Services Description Language),bahasa yang memungkinkan berbagai dokumen yang dibuat dalam aplikasi yang berbeda dapat berkomunikasi.

+).UDDI (Universal Description Discovery and Integration),semacam direktori global untuk mengelola web services.

Aplikasi Utama Pada Konsep Pengamanan WEB dibagi ke beberapa bagian. Dibawah akan dijelaskan berdasarkan bagian-bagian tersebut.

 A. HTTP, HTML, INTERNET, WEB SERVER, BROWSER, dan TRANSACTION

1. HTTP ( hypertext transfer protocol) adalah sebuah protokol jaringan lapisan aplikasi yang digunakan untuk sistem informasi terdistribusi, kolaboratif, dan menggunakan hipermedia. Penggunaannya banyak pada pengambilan sumber daya yang saling terhubung dengan tautan, yang disebut dengan dokumen hiperteks, yang kemudian membentuk World Wide Web. Hingga kini, ada dua versi mayor dari protokol HTTP, yakni HTTP/1.0 yang menggunakan koneksi terpisah untuk setiap dokumen, dan HTTP/1.1 yang dapat menggunakan koneksi yang sama untuk melakukan transaksi.
     HTTP adalah sebuah protokol meminta/menjawab antara klien dan server. Sebuah klien HTTP (seperti web browser atau robot dan lain sebagainya), biasanya memulai permintaan dengan membuat hubungan ke port tertentu di sebuah server Webhosting tertentu (biasanya port 80). Klien yang mengirimkan permintaan HTTP juga dikenal dengan user agent. Server yang meresponsnya, yang menyimpan sumber daya seperti berkas HTML dan gambar, dikenal juga sebagai origin server. Di antara user agent dan juga origin server, bisa saja ada penghubung, seperti halnya proxy, gateway, dan juga tunnel.

2. HTML ( Hypertext MarkUp Language) adalah sebuah bahasa markup yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web, menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah penjelajah web Internet dan pemformatan hiperteks sederhana yang ditulis dalam berkas format ASCII agar dapat menghasilkan tampilan wujud yang terintegerasi. Dengan kata lain, berkas yang dibuat dalam perangkat lunak pengolah kata dan disimpan dalam format ASCII normal sehingga menjadi halaman web dengan perintah-perintah HTML. Bermula dari sebuah bahasa yang sebelumnya banyak digunakan di dunia penerbitan dan percetakan yang disebut dengan SGML (Standard Generalized Markup Language), HTML adalah sebuah standar yang digunakan secara luas untuk menampilkan halaman web. HTML saat ini merupakan standar Internet yang didefinisikan dan dikendalikan penggunaannya oleh World Wide Web Consortium (W3C). HTML dibuat oleh kolaborasi Caillau TIM dengan Berners-lee Robert ketika mereka bekerja di CERN pada tahun 1989 (CERN adalah lembaga penelitian fisika energi tinggi di Jenewa)

3. Internet (kependekan dari interconnection-networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaidah ini dinamakan internetworking (“antarjaringan”).

4. Web Server peladen web dapat merujuk baik pada perangkat keras ataupun perangkat lunak yang menyediakan layanan akses kepada pengguna melalui protokol komunikasi HTTP atau HTTPS atas berkas-berkas yang terdapat pada suatu situs web dalam layanan ke pengguna dengan menggunakan aplikasi tertentu seperti peramban web. Penggunaan paling umum server web adalah untuk menempatkan situs web, namun pada prakteknya penggunaannya diperluas sebagai tempat peyimpanan data ataupun untuk menjalankan sejumlah aplikasi kelas bisnis. Fungsi utama sebuah server web adalah untuk mentransfer berkas atas permintaan pengguna melalui protokol komunikasi yang telah ditentukan. Disebabkan sebuah halaman web dapat terdiri atas berkas teks, gambar, video, dan lainnya pemanfaatan server web berfungsi pula untuk mentransfer seluruh aspek pemberkasan dalam sebuah halaman web yang terkait; termasuk di dalamnya teks, gambar, video, atau lainnya.
        Pengguna, biasanya melalui aplikasi pengguna seperti peramban web, meminta layanan atas berkas ataupun halaman web yang terdapat pada sebuah server web, kemudian server sebagai manajer layanan tersebut akan merespon balik dengan mengirimkan halaman dan berkas-berkas pendukung yang dibutuhkan, atau menolak permintaan tersebut jika halaman yang diminta tidak tersedia.
     Saat ini umumnya server web telah dilengkapi pula dengan mesin penerjemah bahasa skrip yang memungkinkan server web menyediakan layanan situs web dinamis dengan memanfaatkan pustaka tambahan seperti PHP, ASP.
     Pemanfaatan server web saat ini tidak terbatas hanya untuk publikasi situs web dalam World Wide Web, pada prakteknya server web banyak pula digunakan dalam perangkat-perangkat keras lain seperti printer, router, kamera web yang menyediakan akses layanan http dalam jaringan lokal yang ditujukan untuk menyediakan perangkat manajemen serta mempermudah peninjauan atas perangkat keras tersebut.

5. Browser Atau Penjelajah Web adalah perangkat lunak yang berfungsi untuk menerima dan menyajikan sumber informasi di internet. Sebuah sumber informasi diidentifikasi dengan Uniform Resource Identifier (URI) yang dapat berupa halaman web, gambar, video, atau jenis konten lainnya. Meskipun penjelajah web terutama ditujukan untuk mengakses internet, sebuah penjelajah juga dapat digunakan untuk mengakses informasi yang disediakan oleh server web dalam jaringan pribadi atau berkas pada sistem berkas. Beberapa penjelajah web yang populer adalah Google Chrome, Firefox, Internet Explorer, Opera, dan Safari.
      Penjelajah web pertama bernama bernama WorldWideWeb (tanpa spasi) diciptakan Tim Berners-Lee. Nama penjelajah tersebut kemudian diubah menjadi Nexus.Penjelajah web bisa dibedakan lewat fitur-fitur yang mereka dukung. Penjelajah modern dan halaman web biasanya menggunakan banyak fitur dan teknik yang tidak ada pada masa-masa ANAL web. Disebabkan adanya perang Penjelajah web, fitur-fitur Web dan Penjelajah web semakin cepat dikembangkan.

6. Transactions Atau Internet Server Transaksi memiliki kemampuan untuk menangani berbagai macam teknologi Web untuk mengakses aplikasi SAP. Menggunakan SAP GUI antarmuka, baik Transaksi Web dan SAP GUI untuk HTML adalah dua pilihan tersebut. Memanfaatkan RFC Protocol, Web Reporting, WebRFC dan Logika Arus ITS tiga opsi lain. Internet Aplikasi Komponen merupakan pilihan juga yang menggunakan tata letak berbasis template. Sementara teknologi masing-masing menggunakan pendekatan yang berbeda, ITS mampu berkomunikasi dengan teknologi masing-masing dan mentransfer informasi yang dihasilkan ke sebuah browser Web melalui ITS dan server Web.

B.   UGC, BLOGS, WIKIS, FOLKSONOMIES, SOCIAL NETWORK

1.User Generated Content disingkat UGC, dikenal juga dengan istilah consumer-generated media (CGM) atau user-created content (UCC) adalah merujuk pada berbagai tipe konten media, tersedia untuk umum, yang diproduksi oleh end-user.
Kemajuan teknologi web memungkinkan konten website tidak lagi dimonopoli oleh pengelola, melainkan dapat dibuat oleh para penggunanya.
UGC merupakan salah satu ciri dominan Web 2.0. MediaWiki adalah salah satu contoh aplikasi web yang menyediakan fitur UGC.

2. Blog adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Tulisan-tulisan ini seringkali dimuat dalam urut terbalik (isi terbaru dahulu baru kemudian diikuti isi yang lebih lama), meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna Internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Blog mempunyai fungsi yang sangat beragam,dari sebuah catatan harian, media publikasi dalam sebuah kampanye politik, sampai dengan program-program media dan perusahaan-perusahaan. Sebagian blog dipelihara oleh seorang penulis tunggal, sementara sebagian lainnya oleh beberapa penulis, . Banyak juga weblog yang memiliki fasilitas interaksi dengan para pengunjungnya, seperti menggunakan buku tamu dan kolom komentar yang dapat memperkenankan para pengunjungnya untuk meninggalkan komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan, namun demikian ada juga yang yang sebaliknya atau yang bersifat non-interaktif.

3. Wikis adalah sebuah situs web (atau koleksi dokumen hiperteks lainnya) yang memperbolehkan penggunanya menambah atau mengubah isi situs tersebut. Istilah ini juga dapat merujuk kepada software kolaboratif yang digunakan untuk menciptakan situs web semacam itu.
Menurut Ward Cunningham, sebuah situs web merupakan wiki jika memiliki ciri-ciri berikut:
-Wiki memungkinkan pengguna untuk mengubah sebuah halaman maupun membuat halaman baru dalam situs web, dengan menggunakan peramban web.
-Wiki dapat menunjukkan keterkaitan antara sebuah halaman dengan halaman lainnya, menggunakan pranala dalam halaman.
-Wiki mengundang pengunjung untuk ikut terlibat dalam membuat dan berkolaborasi yang membangun situs web tersebut.

4. Folksonomi adalah suatu sistem pengklasifikasian yang diturunkan dari praktik dan metode pembuatan dan pengelolaan tag-tag secara kolaboratif, untuk menganotasi dan mengkategorisasi konten. praktik ini juga dikenal sebagai penge-tag-an kolaboratif, klasifikasi sosial, pengindeksan sosial, dan pengetagan social. Istilah Folksonomi merupakan gabungan lebur dari kata folk dan taksonomi.
      Folksonomi menjadi populer di ranah Web sekira tahun 2004, sebagai bagian dari aplikasi piranti lunak sosial seperti panandaan buku sosial dan anotasi fotografi. Penge-tag-an, yang menjadi karakteristik layanan Web 2.0, memungkinkan pengguna untuk mengklasifikasi dan mencari informasi secara kolektif. Beberapa laman web memasukkan awan tag untuk memvisualisasi tag-tag dalam sebuah folksonomi.

5. Social Network atau Jejaring Sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll.
     Analisis jaringan jejaring sosial memandang hubungan sosial sebagai simpul dan ikatan. Simpul adalah aktor individu di dalam jaringan, sedangkan ikatan adalah hubungan antar aktor tersebut. Bisa terdapat banyak jenis ikatan antar simpul. Penelitian dalam berbagai bidang akademik telah menunjukkan bahwa jaringan jejaring sosial beroperasi pada banyak tingkatan, mulai dari keluarga hingga negara, dan memegang peranan penting dalam menentukan cara memecahkan masalah, menjalankan organisasi, serta derajat keberhasilan seorang individu dalam mencapai tujuannya.
     Dalam bentuk yang paling sederhana, suatu jaringan jejaring sosial adalah peta semua ikatan yang relevan antar simpul yang dikaji. Jaringan tersebut dapat pula digunakan untuk menentukan modal sosial aktor individu. Konsep ini sering digambarkan dalam diagram jaringan sosial yang mewujudkan simpul sebagai titik dan ikatan sebagai garis penghubungnya. Twitter dan Facebook merupakan jejaring social paling tren saat ini.




sumber:
http://worthlesspricelesswords.blogspot.com/
https://id.wikipedia.org/wiki/Aplikasi_web




Senin, 16 Maret 2015

PENGERTIAN & SEJARAH WEB BROWSER

        Web Browser adalah perangkat lunak yang berfungsi untuk menerima dan menyajikan sumber informasi di internet. Sebuah sumber informasi di identifikasi dengan Pengidentifikasi Sumber Seragam (Bahasa Inggris: Uniform Resource Identifier (URI)) yang dapat berupa halaman web, gambar, video, atau jenis konten lainnya.
          Meskipun penjelajah web terutama ditujukan untuk mengakses internet, sebuah penjelajah juga dapat digunakan untuk mengakses informasi yang disediakan oleh server web dalam jaringan pribadi atau berkas pada sistem berkas. Beberapa penjelajah web yang populer adalah Google Chrome, Firefox, Internet Explorer, Opera, dan Safari.
       Web diciptakan oleh sebuah organisasi di eropa bernama CERN. Demi kelancaran dan kemudahan komunikasi dan penyaluran informasi antar anggota yang tersebar,maka peneliti CERN membuat system yang bias menampilkan informasi dalam bentuk grafik,gambar,dan suara agar dapat disajikan dan bias diakses oleh semua pengguna. Maka dari itu dibuatlah WebBrowser, ditemukan oleh bapak internet Barners Lee diawal ahun 1991.
          Browser tidak hanya berfungsi untuk melihat website, tetapi juga sebagai editor. Tim Berners Lee menemukan sebuah dunia internet yang interaktif. Sasarannya adalah kalangan teknik dan informatika. Browser menjadi tool untuk manajemen ilmu pengetahuan. Selain itu, mereka dapat membuat website sendiri serta menyesuaikan website yang lain seperti yang diinginkan.
          Lahirnya web 2.0 mengembalikan internet ke fungsi awalnya serta menjadikannya lebih interaktif. Disinilah era dari youtube, wikipedia, dan blog. Tidak ada penemuan lain diluar browser yang memungkinkan orang berbelanja secara online, memeriksa email, atau melakukan transaksi perbankan secara online. Namun, keberagaman fungsi ini memunculkan kelemahan. Browser menjadi target serangan para hacker. Celah-celah dalam script PHP, flash plug-in atau kesalahan pada program membuka pintu bagi masuknya program-program perusak. 
Alat yang pertama kali digunakan untuk melakukan pencarian melalui internet disebut “Archie”. Diciptakan tahun 1990 oleh Alan Emtage, seorang siswa dari Universitas Mcgill di Montreal. Program tersebut mendownload daftar direktori dari semua file dan ditempatkan pada alamat FTP, menciptakan suatu filename database yang bisa dicari.
          Jika program Archie meng-index file komputer, “Gopher” meng-index teks dokumen. Gopher diciptakan pada tahun 1991 oleh Mark Mccahill di Universitas Minnesota. Karena berbentuk file teks, hampir semua situs gopher menjadi website setelah terciptanya World Wide Web.